SYARAT DAN KETENTUAN KEANGGOTAAN
1. Syarat-syarat keanggotaan BANASPATI adalah:
- Seluruh lapisan masyarakat yang berminat menjadi anggota dan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh BANASPATI.
- Mendaftar menjadi anggota dan membayar iuran keanggotaan.
- Menyerahkan Foto Copy Identitas Diri.
- Bersedia menerima dan mentaati AD/ART, program kerja maupun peraturan-peraturan lain yang berlaku.
2. Keanggotaan BANASPATI dapat berakhir, karena:
- Meninggal Dunia.
- Tidak memperpanjang keanggotaan.
- Atas permintaan sendiri.
3. Hak anggota antara lain :
- Hak untuk mengajukan pendapat, usul dan saran baik secara lisan maupun tertulis.
- Hak untuk dipilih dalam hal penyusunan kepengurusan BANASPATI maupun untuk kepentingan-kepentingan lainnya.
- Hak untuk mendapatkan perlindungan dan pembelaan dari BANASPATI berdasarkan atas nilai-nilai kebenaran.
- Hak untuk ikut serta dalam setiap kegiatan BANASPATI.
4. Kewajiban anggota antara lain:
- Menjaga nama baik BANASPATI.
- Mentaati segala ketentuan dan bertindak sesuai AD/ART BANASPATI.
- Mencegah setiap usaha dan tindakan yang dapat merugikan kepentingan BANASPATI.
- Berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan BANASPATI
Untuk Form Pendaftaran Korwil silahkan download dibawah ini.
Untuk Form Pedaftaran Anggota Baru silahkan download dibawah ini.
Masing-masing Korwil bisa mengirimkan data korwilnya kepada seksi keanggotaan secepatnya Via (SMS, Telpon, BBM) Kepada :
- Andi Bendol (Distrik Utara), Pin BB (5BBB6EF6), No HP (089661019711)
- Ren Takada (Distrik Kota), Pin BB (57DBC957), No HP (085640092919)
- Don Adji (Distrik Timur), Pin BB (D084AC87), No HP (089606332348)
NB: Khusus yang berada di luar kota bisa mengirim file pendaftaran ke email banaspati2002@gmail.com dan konfirmasi melalui sms ke 085697436678 paling lambat sampai tanggal 27 Januari 2017.
Sumber : Banaspationline



